Saat Festival Musim Semi semakin dekat, sesuai dengan pengaturan terpadu dari Kelompok Terkemuka Manajemen Keselamatan Kembang Api Kota Guiyang dan persyaratan dari Festival Musim Semi Kembang Api dan Rencana Kerja Propaganda Keselamatan Pelepasan Petasan Kota Guiyang, melalui publisitas ekstensif yang komprehensif, multi-level dan multi-bentuk, dengan sungguh-sungguh Melaksanakan pekerjaan publisitas tentang keamanan kembang api dan petasan di kota kita pada tahun 2019, mendorong masyarakat umum untuk mengurangi atau membatalkan jumlah kembang api dan petasan selama Festival Musim Semi, secara bertahap membentuk gaya hidup hijau, rendah karbon dan beradab, membangun tren sosial baru, membangun lingkungan hidup yang indah, dan berkonsolidasi Dan untuk mempertahankan gelar Kota Peradaban Ekologi Nasional, sehingga masyarakat umum mengetahui dan memahami peraturan terkait kota kabupaten, kota, dan kabupaten tentang larangan kembang api dan petasan, dan secara sadar mematuhinya.
Menurut "Peraturan Manajemen Keamanan Kembang Api dan Petasan" (Perintah Dewan Negara No. 455)
Bab kelima adalah keamanan pembuangan Menurut Pasal 28, pelepasan kembang api dan petasan harus mematuhi hukum, peraturan dan aturan yang relevan. Pemerintah masyarakat lokal di atau di atas tingkat kabupaten dapat menentukan waktu, tempat, dan jenis kembang api dan petasan untuk dibatasi atau dilarang berdasarkan kondisi sebenarnya dari wilayah administratif mereka.
Menurut "Langkah-Langkah Manajemen Keselamatan Pengoperasian dan Penyimpanan Kembang Api dan Petasan Kota Guiyang" (Peraturan Pemerintah Kota Guiyang No. 16)
Pasal 23 Di area di mana pelepasan kembang api dan petasan dibatasi di kota ini, kembang api dan petasan dapat dinyalakan pada waktu-waktu berikut:
(1) Malam Tahun Baru Imlek dalam satu tahun sampai hari pertama bulan pertama tahun berikutnya;
(2) Dari hari kedua bulan lunar pertama sampai hari kelima belas dari bulan lunar pertama, dari jam 8 pagi sampai 24 malam.
Pada waktu selain yang ditentukan dalam paragraf sebelumnya, pengaturan kembang api dan petasan dilarang di area di mana pengaturan kembang api dibatasi di Kota ini.
Pasal 24 Dilarang menyalakan kembang api dan petasan di tempat dan area berikut ini:
(1) Satuan perlindungan peninggalan budaya dan ruang lingkup perlindungannya;
(2) Tempat penyimpanan untuk barang berbahaya yang mudah terbakar dan meledak dan unit pemadam kebakaran utama lainnya;
(3) Lembaga medis, taman kanak-kanak, sekolah, panti jompo, dan panti jompo;
(4) Lokasi kantor lembaga negara di semua tingkatan;
(5) Pusat transportasi seperti stasiun, transit kereta api, bandara, dan area perlindungan keselamatan kereta api;
(6) Area pencegahan kebakaran utama seperti hutan pegunungan dan pembibitan;
(7) Area perlindungan keamanan fasilitas transmisi dan transformasi daya;
(8) Stadion budaya, bazar, pusat perbelanjaan, supermarket, bioskop, jalan pejalan kaki komersial dan tempat umum dan tempat parkir ramai lainnya;
(9) Jembatan (termasuk jalan layang dan jalan layang), terowongan, gorong-gorong, dan lintasan bawah tanah dari jaringan jalan perkotaan;
(10) Ruang bawah tanah seperti jaringan pipa bawah tanah perkotaan dan fasilitas pertahanan udara sipil;
(11) Koridor perumahan, koridor, atap, balkon, jendela;
(12) Berbagai taman, di kedua sisi Sungai Nanming dan hewan liar berkumpul untuk makan dan habitat;
(13) Ruang lingkup zona perlindungan primer dan sekunder untuk sumber air minum;
(14) Pada Malam Tahun Baru dan waktu lain selain hari kelima belas dari bulan lunar pertama, dalam jarak satu kilometer dari titik kontrol nasional untuk pemantauan atmosfer;
(15) Wilayah yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.
Pemerintah masyarakat kabupaten (kota, kabupaten) dapat menentukan dan mengumumkan lokasi dan area lain di mana kembang api dan petasan dilarang di wilayah hukum mereka berdasarkan kondisi sebenarnya.
Pasal 25 Peraturan berikut ini harus diperhatikan saat menyalakan kembang api dan petasan:
(1) Menyalakan kembang api dan petasan yang memenuhi varietas dan spesifikasi yang ditentukan;
(2) Jangan memproyeksikan atau melempar kembang api dan petasan yang telah menyala ke arah orang banyak, kendaraan, gedung, bangunan, dll .;
(3) Tidak akan menghalangi lalu lintas pejalan kaki dan kendaraan dan mempengaruhi ketertiban lalu lintas;
(4) Dilarang menyalakan kembang api atau petasan dari koridor, koridor, balkon atau jendela di koridor pemukiman perkotaan;
(5) Tidak boleh menggunakan metode lain untuk menyalakan kembang api dan petasan yang membahayakan keselamatan negara, kolektif, dan pribadi serta properti orang lain.
Anak di bawah umur yang menyalakan kembang api dan petasan harus ditemani oleh wali atau orang dewasa lainnya.
"Rencana Kerja Manajemen Kembang Api dan Kembang Api Festival Musim Semi Distrik Nanming 2019" (Surat Kantor Nanfu No. 119)
Atas dasar keberhasilan lengkap dari pelarangan dan pembatasan kembang api dan petasan di distrik kami selama Festival Musim Semi tahun 2018, sesuai dengan "perlindungan keamanan, kenyamanan bagi massa, perencanaan terpadu, tata letak yang wajar, dan kontrol total" "Cincin pertama dilarang, dan dering kedua dilarang untuk dijual" aturan.
Diklarifikasi bahwa area terlarang kembang api dan petasan pada tahun 2019 adalah semua area dalam ring pertama Kota Guiyang dalam Distrik Nanming.
"Rencana Kerja Manajemen Kembang Api dan Keselamatan Petasan Festival Musim Semi Distrik Yunyan 2019" (Kantor Yunfu No. 1)
Jelas melarang kembang api dan petasan untuk dijual di daerah yang sesuai dengan prinsip "keamanan, kenyamanan untuk massa, perencanaan terpadu, tata letak yang wajar, dan kontrol total" kembang api dan petasan di Kota Guiyang, dan "tidak ada kembang api dan petasan dilarang di jalan lingkar pertama, dan kembang api dan petasan dilarang untuk dijual di jalan lingkar kedua" Persyaratan yang relevan, sehubungan dengan publisitas yang luas, membatasi area tempat kembang api dan petasan dilarang dinyalakan dan dijual selama Festival Musim Semi di distrik kami.
Area terlarang: Kembang api dan petasan dilarang di ring pertama (ring pertama dibatasi oleh Jalan Utara Baoshan-Jalan Beijing-Jalan Zaoshan-Jalan Huansha) Area terlarang: penjualan kembang api dan petasan dilarang di jalan lingkar kedua (ambil Central Ring Road sebagai batasnya) Dunia)
Distrik Danau Guanshan
`` Guanshan Lake District 2019 Festival Musim Semi Rencana Kerja Larangan dan Pembatasan Kembang Api Manajemen Keselamatan '' Guanfuban Han (2018) No.81
Waktu, lokasi, area, dan variasi pelepasan terbatas
(1) Wilayah dan waktu pelarangan dan pembatasan pelepasan Mulai 1 Januari 2019, semua wilayah administrasi komunitas di Distrik Guanshanhu adalah wilayah di mana pembuangan dan penjualan dilarang sepanjang tahun.Kota Jinhua, Kota Zhuchang, dan Kota Baihuahu dikelola di tiga kota Area tersebut adalah area pembuangan dan penjualan terbatas. Di area di mana pameran dan penjualan kembang api dan petasan dilarang, kembang api hanya dapat dinyalakan dari 8 hingga 24:00 setiap hari dari hari kedua bulan pertama hingga hari ke-15 pada bulan pertama kalender lunar.
(2) Tempat terlarang Kembang api dan petasan tidak boleh dinyalakan kapan saja di tempat-tempat berikut dalam area tampilan dan penjualan terbatas:
1. unit perlindungan peninggalan budaya dan ruang lingkup perlindungannya;
2. Tempat penyimpanan barang berbahaya yang mudah terbakar dan meledak serta unit pemadam kebakaran utama lainnya (termasuk stasiun pengisian bahan bakar);
3. Institusi medis, taman kanak-kanak, sekolah, panti jompo, panti jompo;
4. Kantor lembaga negara di semua tingkatan;
5. Pusat transportasi seperti stasiun, transit kereta api, dan area perlindungan keselamatan kereta api;
6. Area tahan api utama seperti hutan pegunungan dan pembibitan;
7. Area perlindungan keamanan untuk fasilitas transmisi dan transformasi daya;
8. Stadion budaya, bazar, pusat perbelanjaan, supermarket, bioskop, jalan pejalan kaki komersial dan tempat umum dan tempat parkir yang ramai lainnya;
9. Jembatan jaringan jalan perkotaan (termasuk jalan layang dan jalan layang), terowongan, gorong-gorong, dan lorong bawah tanah;
10. Ruang bawah tanah seperti jaringan pipa bawah tanah perkotaan dan fasilitas pertahanan udara sipil;
11. Koridor perumahan, koridor, atap, balkon, jendela;
12. Berbagai taman dan hewan liar berkumpul untuk makan dan habitat;
13. Ruang lingkup kawasan lindung primer dan sekunder sumber air minum;
14. Area yang diatur oleh peraturan perundang-undangan.
(3) Area dan waktu penjualan terbatas
"Izin Usaha Kembang Api dan Petasan (Ritel)" untuk tampilan terbatas dan area penjualan berlaku selama 20 hari (dari tanggal 26 bulan kedua belas tahun ini hingga hari ke 15 bulan pertama tahun berikutnya), dan dalam 3 hari setelah akhir periode penjualan, operator ritel harus menghapus barang yang tidak terjual Kembang api dan petasan yang sudah jadi harus diserahkan ke perusahaan grosir awal untuk disimpan atau dikembalikan ke perusahaan grosir awal. Perusahaan grosir kembang api dan petasan asli harus menyimpan atau mendaur ulang kembang api dan petasan yang dikirimkan oleh operator eceran kembang api dan petasan.
(4) Penjualan terbatas dan variasi tampilan
Toko eceran kembang api dan petasan (titik) dilarang keras menjual kembang api dan petasan yang tidak diproduksi sesuai dengan standar "Keamanan dan Kualitas Kembang Api" atau diproduksi secara ilegal. Dilarang menjual kembang api dan petasan jenis lain dan spesifikasi yang mudah terbakar, mudah meledak, serta jenis dan spesifikasi lain yang dilarang untuk dilakukan di kota ini, seperti smashing, cracking, smashing, wiping, flaming paper, roket tanah, dan tikus lapangan.
Distrik Baiyun
"Pemberitahuan dari Pemerintah Rakyat Distrik Baiyun tentang Manajemen Keamanan Kembang Api dan Petasan selama Festival Musim Semi"
Sesuai dengan "Tindakan Pengelolaan Kembang Api dan Petasan Kota Guiyang", setelah Pemerintah Rakyat Distrik Baiyun mempelajari dan memutuskan, dengan ini kami memberi tahu hal-hal berikut mengenai pengelolaan keselamatan kembang api dan petasan selama Festival Musim Semi pada tahun 2019:
1. Ambil Jalan Tol Huancheng (Danau Guanshan ke Bagian Baiyun) ke Stasiun Tol Caoguan di sepanjang Jalan Tengah Yunhuan dan Jalan Timur Yunhuan untuk menghubungkan Jalan Selatan Tongcheng ke jalur pertama Babaao sebagai batasnya (spesifikasi: timur Jalan Tol Huancheng; Jalan Yunhuan) , Jalan Tengah Yunhuan dan selatan Jalan Timur Yunhuan; sebelah barat Jalan Selatan Tongcheng) Semua area dalam yurisdiksi Baiyun dan komunitas Duxin dalam garis melingkar dilarang untuk menyalakan dan menjual kembang api (selanjutnya disebut sebagai "dilarang" dan "dilarang" Area), kecuali untuk area "Terlarang" dan "Dilarang", semua area lainnya diizinkan untuk menjual dan menampilkan kembang api sepanjang tahun (kecuali untuk area dengan peraturan khusus).
2. Dilarang menjual dan menyalakan kembang api di tempat-tempat berikut:
1. Kawasan hutan seperti Changpoling dan Peternakan Hutan Duxi, kawasan berpemandangan indah seperti Negeri Dongeng Penglai, dan kawasan perlindungan peninggalan budaya seperti Kuil Jinshan;
2. Pusat transportasi seperti stasiun penumpang dan kendaraan operasi berhenti di berbagai kota;
3. Dalam jarak 100 meter dari produksi dan unit penyimpanan bahan yang mudah terbakar dan meledak seperti pompa bensin dan pompa bensin;
4. Zona perlindungan keamanan untuk fasilitas penting militer, komunikasi, transmisi listrik dan fasilitas transformasi;
5. Institusi medis, taman kanak-kanak, sekolah, panti jompo, panti jompo;
6. Tempat produksi dan operasi semua perusahaan atau unit produksi dan operasi dalam yurisdiksi;
7. Di dalam gedung perkantoran kawasan perkampungan (kota) instansi pemerintah.
Distrik Wudang
"Surat dari Pemerintah Rakyat Distrik Wudang untuk Penduduk Distrik"
Grup Pemimpin Manajemen Keselamatan Kembang Api Pemerintah Distrik Wudang telah membuat penyesuaian baru pada manajemen keselamatan kembang api Festival Musim Semi 2019 di Distrik Wudang.
1. Kecuali di tempat-tempat di mana kembang api dan petasan dilarang diatur dalam Pasal 24 Peraturan tentang Pengelolaan, Penyimpanan, dan Pembuangan Kembang Api dan Petasan di Kota Guiyang, mulai dari "2019, Pusat Administrasi Distrik Wudang (Titik Pemantauan Atmosfer) 1 km Dalam jangkauan (area Kubus Rubik Perkotaan di Distrik Wudang hingga Jalan Xintian, biro keamanan publik kota asli, Jalan Xintian, biro keamanan publik kota asli di sepanjang jembatan penyeberangan Shunhai, area Sekolah Dasar Eksperimental Distrik Wudang, Shuijinhuadu, Sekolah Wuzhong, Kota Xintianwei, Dari persimpangan Hangtian Avenue dan Xintian Avenue hingga persimpangan Dairy Farm), dilarang menyalakan kembang api dan petasan sepanjang tahun;
2. Kembang api dan petasan dapat dinyalakan di daerah perkotaan utama Distrik Wudang dan daerah lainnya pada waktu-waktu berikut: dari Malam Tahun Baru Imlek tahun itu hingga hari pertama bulan pertama tahun berikutnya; dari hari kedua di bulan pertama hingga hari kelima belas di bulan pertama dari pukul 8:00 hingga 24:00.
Zona Pengembangan Ekonomi
1. Sesuai dengan persyaratan Kembang api dan petasan tidak diperbolehkan di jalan lingkar pertama Kota Guiyang, dan penjualan kembang api dan petasan dilarang di jalan lingkar kedua, sisi utara jalan lingkar kedua di selatan Zona Pengembangan Ekonomi berada dalam jalan lingkar kedua.
2. Kawasan terlarang dalam zona pengembangan ekonomi: jembatan penyeberangan, lorong bawah tanah, bazar, pusat perbelanjaan, supermarket, stasiun, fasilitas pertahanan udara, fasilitas transmisi dan transformasi listrik, koridor, atap, balkon, peninggalan budaya, kawasan hutan dan tempat-tempat padat penduduk dan khusus lainnya. Lingkungan: dalam jarak 200 meter dari setiap pompa bensin (gas) dan setiap stasiun distribusi gas.
3. Dilarang keras melempar kembang api dan petasan yang telah dinyalakan di luar ruangan.
Distrik Huaxi
Tidak ada batasan khusus di area terlarang. Menurut "Langkah-Langkah Manajemen Keselamatan Pengoperasian dan Penyimpanan Kembang Api dan Petasan Kota Guiyang" (Peraturan Pemerintah Kota Guiyang No. 16), pelaksanaan area dan waktu.
Kota Qingzhen
"Kembang Api Festival Musim Semi 2019 Kota Qingzhen dan Rencana Kerja Pendidikan dan Publikasi Keselamatan Petasan" (Qing'an Bantong [2018] No. 55)
1. Batas waktu untuk menyalakan kembang api dan petasan di daerah perkotaan: Kembang api dan petasan dapat dinyalakan sepanjang hari dari Malam Tahun Baru Imlek hingga hari kelima belas pada bulan pertama tahun berikutnya.
2. Area yang dibatasi untuk menampilkan kembang api dan petasan: Komunitas Xinling, Komunitas Hongxin, Komunitas Baihua, Komunitas Hongta, Komunitas Chaofeng, Komunitas Shiguang, Komunitas Rindu Rumah, Desa Chenliang, Desa Huangtu, Kota Hongfenghu.
3. Lokasi kembang api dan petasan dilarang: Kantor berbagai instansi pemerintah; unit perlindungan peninggalan budaya; pusat transportasi seperti stasiun dan dermaga dan area perlindungan keselamatan jalur kereta api; tempat produksi dan penyimpanan bahan yang mudah terbakar dan meledak serta unit perlindungan kebakaran utama lainnya; lembaga medis, taman kanak-kanak, sekolah, panti jompo; tempat wisata , Taman, bazar, pusat perbelanjaan, supermarket, bioskop, jalan pejalan kaki komersial dan tempat umum ramai lainnya dan tempat parkir; jaringan pipa bawah tanah perkotaan, fasilitas pertahanan udara dan ruang bawah tanah lainnya; koridor perumahan, koridor, atap, balkon, Jendela; ruang lingkup zona perlindungan tingkat pertama untuk sumber air minum.
4. Jangan menyalakan kembang api dan petasan di lokasi terlarang, dan secara sadar mengontrol jumlah kembang api di area dan waktu terbatas. Setiap unit atau individu berhak untuk menghentikan dan melaporkan kepada organ keamanan publik pelanggaran larangan dan pembatasan pembebasan.
Kabupaten Xiuwen
"Peraturan Administratif tentang Larangan Menyalakan Kembang Api dan Petasan di Kabupaten Xiuwen"
Semua kawasan hutan di bawah yurisdiksi Kabupaten Xiuwen adalah kawasan di mana petasan dilarang.
Lingkup peraturan pengawasan daerah adalah daerah dimana petasan dilarang, dan ruang lingkup peraturan pengawasan daerah adalah: Ke tepi Luojiazhai dan gapura Yangming Avenue di timur; ke Pabrik Semen Sanjiaoshan di selatan; ke Chuanhuiguan dan Maoshajing di barat; dan ke tepi Dazhai dan Tongjitang Pharmaceutical di utara. (Area yang disebutkan di atas tidak akan dibatasi oleh peraturan ini dari hari ke 28 bulan lunar kedua belas dari kalender lunar sampai hari ke 15 dari bulan pertama tahun berikutnya.
Kabupaten Kaiyang
"Pemberitahuan dari Pemerintah Rakyat di Kabupaten Kaiyang tentang Pelarangan Pengaturan Kembang Api dan Petasan di Area dan Waktu Tertentu"
Area yang dilarang untuk menyalakan kembang api: Kabupaten Kaiyang berada di timur ke pabrik pengolahan limbah, Pabrik Petrokimia Huaxin di selatan, Chajiaoshi di barat, Maolishan di barat daya, persimpangan Pabrik Abrasive di barat laut, dan Baolongzhai di utara.
Waktu pengaturan kembang api dan petasan dilarang: Di area di mana pengaturan kembang api dan petasan dilarang, pengaturan kembang api dan petasan dilarang kecuali untuk periode dari Malam Tahun Baru Imlek hingga tanggal 15 bulan pertama.
Kabupaten Xifeng
"Rencana Kerja untuk Manajemen Keselamatan Kembang Api dan Petasan di Kabupaten Xifeng pada 2019" (Xifu Ban Han [2018] No. 174)
Untuk mengurangi polusi udara, meningkatkan kualitas udara, mengurangi polusi suara, dan melindungi keselamatan jiwa dan properti orang-orang, sesuai dengan Pasal 7 "Tindakan Manajemen Kembang Api dan Keamanan Petasan Kota Guyyang", dikombinasikan dengan kondisi Kabupaten Xifeng, pemerintah rakyat kabupaten telah memutuskan untuk membuat keputusan di Yongjing Kota, Kota Xiaozhaiba dan Komunitas Xinhua membentuk area pembuangan terbatas.
Daerah terlarang: Area pembuangan terbatas di Kota Yongjing dan Komunitas Xinhua adalah dari timur ke Kereta Api Sichuan-Guizhou, ke Jalan Raya Laoguizun di barat, ke Persimpangan Ximenwan di Desa Xiayanglang di selatan, dan ke Shiyakou dari Desa Hongqi di utara (persimpangan Kereta Api Sichuan-Guizhou dan Jalan Nasional 210 Lama) ); Daerah pembuangan terbatas di Kota Xiaozhaiba berada di timur ke Kereta Api Shangzhai Sichuan-Guizhou, barat ke Jalan Tol Lanhai, selatan ke Jembatan Dagangou, dan utara ke Xiazhai.
Batas waktu: Kembang api dapat dinyalakan di area batas atas mulai 4 Februari 2019 (Malam Tahun Baru Imlek) hingga 5 Februari 2019 (Malam Tahun Baru Imlek) sepanjang hari, dari hari kedua bulan pertama hingga hari ke-15 bulan pertama dari pukul 8:00 hingga 24:00 . Kecuali untuk waktu set-off yang disebutkan di atas, dilarang menyalakan kembang api dan petasan di area terlarang. Siapapun yang menyalakan kembang api atau petasan dengan cara yang berbahaya selama waktu atau area ketika pengaturan kembang api dilarang akan dihukum oleh Biro Keamanan Umum Kabupaten sesuai dengan hukum, peraturan, dan aturan yang relevan.
suhu
Xin
menyebut
Menunjukkan
seperti itu
Tempat pengaturan harus terbuka dan tidak dekat dengan tempat keramaian, gedung, tempat yang mudah terbakar dan meledak, pohon, rumput dan tumpukan kayu bakar. Meskipun banyak orang memahami akal sehat ini, menurut statistik, 80% kebakaran yang disebabkan oleh nyala kembang api dan petasan disebabkan oleh pemilihan tempat yang tidak tepat.
Anak-anak harus ditemani oleh orang dewasa saat menyalakan kembang api dan petasan. Saat berangkat, kembang api dan petasan harus diletakkan di tanah dengan mantap, dan mereka harus pergi untuk mencapai tempat yang aman segera setelah dinyalakan. Jika terjadi situasi yang tidak normal, harap jangan langsung mendekati kembang api, biasanya tunggu 15 menit sebelum melanjutkan.
Jika petasan disimpan di rumah, maka waktu penyimpanannya harus sesingkat mungkin, jumlahnya harus sekecil mungkin, dan hati-hati jangan sampai mendekati sumber api, hindari lembab, dan hindari terkena hujan.
Ketika orang membeli kembang api dan petasan, mereka harus membelinya di gerai ritel biasa. Mereka harus membeli kembang api dan petasan dengan jumlah petasan yang relatif kecil. Jangan membeli kembang api dan petasan besar seperti cangkang kembang api yang berbahaya; penampilan harus bersih, bebas jamur dan lengkap. Produk tanpa deformasi, tidak bocor atau mengambang obat; produk dengan tanda lengkap dan jelas harus dipilih.
Ada empat alasan utama mengapa mereka yang terluka terluka atau dibakar oleh petasan: satu karena mereka tidak sempat membuangnya; yang lainnya adalah karena beberapa petasan dan kembang api terlalu pendek untuk dihindari; yang ketiga adalah karena mereka memilih untuk meletakkan petasan di dalam botol. Putuskan petasan dan metode penyalaan berbahaya lainnya; keempat, terlalu dekat dengan menyalakan kembang api atau petasan dengan daya yang terlalu besar. Oleh karena itu, kita harus memperbaiki metode pembuangan yang tidak benar yang disebutkan di atas untuk melindungi keselamatan pribadi diri kita sendiri dan orang lain.
melalui: Guiyang Pass, jika Anda melanggar hak Anda, harap hubungi untuk menghapus
- "Berbicara tentang mata-mata", tidak terbatasnya keadaan-bagian dari bekas ibukota mata-mata Tianjin
- Gratis! Tempat check-in selebriti internet baru ini berjarak 5 jam berkendara dari Wuhan, jadi cepatlah karena hanya ada sedikit orang
- Coretan pada mobil kotor di Changzhou menjadi populer di Internet, "menemukan alasan untuk tidak mencuci mobil"
- Lanskap keuangan global sedang berubah, para ahli menafsirkan reformasi struktural sisi penawaran keuangan China secara mendalam
- "Yanyunjianghu" Sejak perang perdagangan Sino-AS, RMB terus terdepresiasi dan dolar AS terus menguat?